Anggota Badan Anggaran DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengusulkan peningkatan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun anggaran 2026. Usul tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah bersama Pemerintah di Gedung DPR RI. Danang Wicaksana, yang juga Ketua DPD Gerindra DIY, menegaskan bahwa peningkatan Danais akan memperkuat pelestarian kebudayaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah di DIY, dan mendukung program-program pro rakyat. Menurutnya, Danais telah memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah, terutama dalam pelestarian budaya dan pengembangan sektor pariwisata. Danang Wicaksana juga menilai bahwa kebutuhan dan tantangan masa depan memerlukan penambahan alokasi anggaran. Rapat Panja Transfer ke Daerah TA 2026 menjadi wadah penting untuk mengumpulkan masukan dari DPR dan pemerintah sebelum keputusan akhir dibuat dalam pembahasan anggaran Badan Anggaran DPR RI.