29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum Terkait Surat di Media: Fakta vs Fiksi

Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak, sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Binjai, bersama dengan kuasa hukumnya, memberikan klarifikasi terkait penyebaran foto surat keterangan di beberapa media online. Menurut Poltak, dia hanya memberikan surat tersebut kepada keluarga Doris Fenita br Marpaung untuk keperluan kepolisian, sesuai dengan surat rujukan dari Polrestabes Medan. Kuasa hukumnya juga membantah tuduhan yang menyatakan bahwa kliennya menyebarkan surat pengantar tentang ketidakhadiran beberapa warga lingkungan mereka. Mereka menjelaskan bahwa penerbitan surat tersebut sesuai prosedur SOP dan berdasarkan konfirmasi dari kepolisian terkait masalah hukum warga di Polrestabes Medan.

Selain itu, kuasa hukum juga menyesalkan tindakan kuasa hukum dari pihak lain yang dituduh melanggar hukum dengan tidak mendampingi kliennya saat dipanggil kepolisian. Poltak dianggap sebagai pengayom masyarakat yang menjalankan tugas dengan baik, dan pihaknya menunggu permintaan maaf dari Law Firm D.R.S & Partners sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Semua klarifikasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan kebenaran dan menjaga reputasi klien di mata masyarakat dan lembaga hukum yang terkait.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru