32.4 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE Secara Online

Banyak masyarakat masih bingung saat mendengar istilah tilang elektronik (ETLE). Ini sering membuat pengendara terkecoh, terutama ketika menerima surat konfirmasi tilang di rumah. Sebagian dari mereka bahkan baru menyadari telah melakukan pelanggaran lalu lintas setelah surat tilang tiba. Pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, atau menggunakan ponsel saat berkendara seringkali terjadi tanpa disadari.

Tilang elektronik (ETLE) bekerja otomatis melalui kamera pengawas yang terpasang di berbagai titik jalan. Oleh karena itu, penting bagi pengendara untuk mengetahui cara mengecek apakah kendaraan mereka kena tilang atau tidak. Ada beberapa cara mudah untuk mengetahui status tilang ETLE, seperti menerima surat tilang yang dikirim langsung ke alamat rumah. Surat tersebut biasanya dilengkapi dengan foto bukti pelanggaran yang diambil dari kamera saat kejadian.

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi ETLE, situs e-Tilang, situs Kejaksaan, situs Pengadilan Negeri, atau melalui web Ditlantas Polda. Setelah menerima surat tilang elektronik, pemilik kendaraan memiliki hak untuk memberikan jawaban atau klarifikasi. Proses klarifikasi bisa dilakukan secara online melalui situs resmi ETLE atau aplikasi ETLE-PMJ di Android. Jika ingin langsung bertatap muka, pengendara juga bisa datang ke posko ETLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Pengetahuan tentang cara mengecek status tilang ETLE dapat membantu pengendara untuk mengambil langkah selanjutnya dengan tepat setelah menerima surat tilang tersebut.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru