Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menjadi fokus Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia. Rencana tersebut diungkapkan dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada 6 Februari 2025. Menurut Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, pengembangan energi nuklir bukanlah hal yang mudah, karena ekosistemnya belum terbentuk. Saat ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi, seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Namun, dengan komitmen pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission 2060, energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi utama dalam pengembangan energi bersih dengan kapasitas besar dan implementasi cepat.
Tantangan dalam pengembangan PLTN di Indonesia meliputi posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi untuk membangun dan mengelola PLTN, dan pemetaan stakeholder yang terkait. Bappenas pun telah merencanakan langkah-langkah strategis seperti pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Adapun Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, menyebut bahwa tantangan dalam pengembangan PLTN tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melibatkan isu sosial dan politik. Meskipun perencanaan pembangunan PLTN telah digaungkan sejak 20 tahun lalu, namun belum terealisasi karena berbagai kendala yang meliputi isu politik dan kelembagaan.