29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Mempertahankan Rakyat melalui Pertahanan Nasional

Presiden Indonesia Prabowo Subianto memimpin Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam sesi tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya pertahanan nasional bagi negara dan bahwa melindungi rakyat adalah tujuan nasional Indonesia sesuai Konstitusi 1945. Menurut Prabowo, Dewan Pertahanan Nasional memiliki mandat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan nasional, khususnya Pasal 15, namun baru diwujudkan sekarang berdasarkan Peraturan Presiden No. 202 Tahun 2024. Sjafrie Sjamsoedin, Ketua Harian Dewan Pertahanan, juga melaporkan bahwa Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan proposal untuk solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia. Proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan tiga wakil dan sekretariat untuk mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru