Pengelolaan air asam tambang menjadi fokus utama dalam industri pertambangan di Indonesia. Teknologi lahan basah buatan mulai dianggap sebagai solusi yang lebih efisien daripada metode kapur aktif yang saat ini umum digunakan. Sistem ini memiliki efektivitas tinggi dan mendapat legitimasi regulatif dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022.
Pentingnya inovasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang (Reklatam) IPB University, Dr. Irdika Mansur, dalam sebuah seminar nasional yang diadakan dalam rangkaian perayaan Hari Pertambangan dan Energi serta Dies Natalis ke-62 IPB University. Seminar berjudul “Seminar Nasional dan Gelar Teknologi Reklamasi Tambang 2025” berlangsung di IPB International Convention Center, Bogor.
Dr. Irdika menekankan bahwa pengelolaan air limbah tambang menjadi prioritas untuk memanfaatkan kolam bekas tambang sebagai tempat perikanan. Seminar juga membahas identifikasi jenis tanaman dan penggunaan bahan organik lokal untuk mendukung keberhasilan teknologi lahan basah buatan ini.
Selain seminar, kegiatan juga termasuk pameran riset, inovasi, dan teknologi yang dikembangkan oleh IPB University bersama mitra industri. Tujuannya adalah untuk mendorong keberlanjutan pengelolaan lahan tambang dan memastikan keterlibatan publik dalam proses reklamasi.
Para ahli dan praktisi dalam seminar ini juga menyoroti pentingnya reklamasi tambang dalam mitigasi perubahan iklim. Prof. Rizaldi Boer dari IPB University menyoroti pentingnya penyusunan peta jalan menuju tambang hijau 2050 untuk mengintegrasikan reklamasi tambang dengan target pengurangan emisi gas rumah kaca.
Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University ini juga memperkuat kerja sama antara akademisi, pemerintah, dan industri. Melalui kolaborasi dengan mitra industri seperti PT Berau Coal, PT Solusi Bangun Indonesia, dan PT Sucofindo, diharapkan teknologi reklamasi tambang terus berkembang menuju keberlanjutan yang lebih baik.