Home Hukum & Kriminal Kombes Calvijn Tegaskan Kunci Berantas Narkoba: All For One

Kombes Calvijn Tegaskan Kunci Berantas Narkoba: All For One

0

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir. Dalam konferensi pers bersama Forkopimda, Simanjuntak menyatakan bahwa koordinasi dan kolaborasi yang baik diperlukan dalam penindakan kasus narkoba. Selama periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba dan menangkap 829 tersangka.

Hasil pengungkapan tersebut meliputi barang bukti berupa sabu sebanyak 472,38 kilogram, ganja seberat 32,37 kilogram, ekstasi sebanyak 110.312 butir, happy five sebanyak 8.000 butir, ketamin seberat 1 kilogram, dan liquid vape mengandung etomidate sebanyak 5.393 botol. Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba, menangani 68 kasus dengan 79 tersangka, dan merehabilitasi 20 pengguna narkoba yang positif melalui tes urine.

Operasi penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam dengan berhasil mengungkap 6 kasus dan menangkap 11 tersangka, serta menyita 62 butir ekstasi. Konferensi pers ini dihadiri oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut, perwakilan Bea Cukai Sumut, BNNP Sumut, Forkopimda Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara, serta stakeholder terkait. Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, mengapresiasi upaya Polda Sumut dalam memberantas narkoba dan menyatakan keberhasilan ini harus menjadi dorongan semua pihak untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Source link

Exit mobile version