Home Berita Kontroversial Hasan Nasbi Soal Kiriman Kepala Babi Ke Kantor Tempo

Kontroversial Hasan Nasbi Soal Kiriman Kepala Babi Ke Kantor Tempo

0

Pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi yang dianggap sebagai bentuk teror terhadap media. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kebebasan pers di Indonesia. Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan pernyataan yang menuai kontroversi dengan menyarankan agar kepala babi tersebut “dimasak saja”, yang dianggap oleh sebagian pihak sebagai sikap meremehkan ancaman terhadap media.

Kronologi teror kepala babi dimulai pada pagi 19 Maret 2025 ketika sebuah paket mencurigakan tiba di kantor redaksi Tempo. Setelah ditemukan kepala babi yang terbungkus plastik rapat, insiden ini segera dilaporkan ke pihak berwajib dan memicu reaksi dari berbagai kalangan yang menganggapnya sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.

Hasan Nasbi awalnya memberikan respons yang dianggap santai terhadap insiden tersebut. Namun, pernyataannya yang menuai kritik membuatnya memberikan klarifikasi bahwa tidak bermaksud meremehkan ancaman terhadap media atau kebebasan pers. Ia menekankan bahwa bersikap santai terhadap teror adalah cara efektif untuk menghadapi ancaman.

Insiden teror kepala babi ini memicu reaksi luas dari berbagai kalangan, dengan Dewan Pers mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku teror. Kebebasan pers di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun ancaman terhadap kebebasan pers masih ada, sehingga penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melindungi kebebasan pers demi memastikan jurnalis dapat menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut.

Source link

Exit mobile version