29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 1 Maret 2024

Pada hari Jumat, 1 Maret 2024, setiap individu yang mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. SIM harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.

Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta. Warga Jakarta Timur dapat mengunjungi Grand Mall Cakung, sedangkan warga Jakarta Barat dapat datang ke Citraland Mall atau LTC Glodok untuk perpanjang SIM. Layanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Mobil SIM Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara untuk Jakarta Selatan berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.

Bagi warga Bekasi, layanan mobil SIM Keliling tersedia di Mitra 10 Jatimakmur. Sedangkan warga Bogor yang SIM-nya akan segera habis dapat mengunjungi Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor. Untuk Bandung, Polrestabes Bandung menyediakan dua mobil SIM Keliling di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan perpanjangan SIM A atau C meliputi Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan SIM C adalah Rp75 ribu sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Lanjut ke Halaman Selanjutnya untuk informasi lebih lanjut.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru