30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Keputusan Polisi Terhadap Lisa Mariana: Mediasi atau Tersangka?

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri akan segera menggelar perkara dugaan pencemaran nama baik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan selebgram Lisa Mariana dalam pekan ini. Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Prakoso, menyatakan rencananya untuk mengundang kedua pihak tersebut untuk melakukan mediasi sebelum menjalankan gelar perkara. Rizki belum memberikan detail mengenai jadwal pasti mediasi dan gelar perkara tersebut, namun mengindikasikan bahwa hal tersebut akan dilakukan dalam minggu ini. Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada bulan April 2025, dengan sejumlah sangkaan termasuk pelanggaran Undang-Undang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik. Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menarik perhatian, terutama setelah hasil DNA menepis spekulasi yang sebelumnya beredar.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru