27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Dosen Hukum Konstitusi Menekankan Urgensi PPHN untuk Pembangunan Nasional

Dalam pandangan Dosen Hukum Konstitusi Rioberto Sidauruk, kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sangat penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional di semua tingkat pemerintahan. Menurutnya, Indonesia telah mengalami diskontinuitas dalam perencanaan pembangunan akibat perubahan program dan kebijakan yang tidak konsisten seiring dengan pergantian kepemimpinan. Pasca amandemen UUD 1945, tanpa adanya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang mengikat, Indonesia hanya mengandalkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tanpa kekuatan hukum yang jelas.

Rioberto menjelaskan bahwa PPHN bukan untuk merestorasi model sentralistik dari era Orde Baru, melainkan sebagai pedoman strategis untuk pembangunan jangka panjang yang konsisten dan berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan dapat memberikan arah pembangunan hingga 25 tahun tanpa harus mencantumkan detail program dan anggaran. PPHN diusulkan sebagai TAP MPR atau Undang-Undang dengan isi yang mencakup prinsip dasar dan sasaran makro sebagai turunan dari Pembukaan UUD 1945.

Selain itu, Rioberto menekankan bahwa kehadiran PPHN juga diperlukan untuk menciptakan kepastian kebijakan dan stabilitas investasi. Dengan adanya PPHN, diharapkan proyek pembangunan menjadi lebih terfokus pada fondasi strategis jangka panjang, bukan pada kepentingan elektoral yang sesaat. Tujuannya bukanlah untuk mengulangi sejarah, tetapi untuk membangun dasar kelembagaan yang kuat guna menghadapi tantangan masa depan. Dengan kerangka PPHN yang jelas, setiap presiden tetap memiliki fleksibilitas merumuskan strategi pembangunan sesuai dengan kondisi dan tujuan yang telah di tetapkan.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru