29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Program Madada-BMM: Menjadikan Masjid Sentra Ekonomi Umat

Kementerian Agama (Kemenag) dan Baznas Microfinance Masjid (BMM) menghadirkan program Masjid Berdaya Berdampak (Madada) sebagai upaya untuk menggerakkan masjid di seluruh Indonesia agar aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat produktif. BMM, sebagai bagian dari Baznas, memperkenalkan skema penyaluran dana zakat dalam bentuk dana bergulir kepada pelaku usaha mikro di sekitar masjid. Dalam skema ini, masjid berperan sebagai lembaga penyalur dana kepada jemaah atau warga yang memiliki usaha produktif. Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan program Madada. Ia juga mendorong takmir masjid untuk membuka laporan triwulan mengenai perkembangan program, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sarana edukasi kepada publik.

Selain itu, Abu Rokhmad menyoroti bahwa keberhasilan program ini tergantung pada kepekaan sosial takmir masjid dalam memahami kebutuhan jemaah. Masjid juga dapat membantu jemaah yang kesulitan biaya pendidikan. Kolaborasi antara Kemenag dan Baznas dinilai sebagai upaya yang saling melengkapi, dimana Baznas fokus pada pendistribusian zakat dan Kemenag memperkuat kapasitas masjid melalui pelatihan. Program BMM telah berjalan di 158 masjid dengan rata-rata dana bergulir Rp150 juta per masjid, dengan beberapa masjid berhasil mengembangkan unit usaha kolektif. Program ini bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat transformasi umat dengan dampak nyata, baik rohani maupun ekonomi. Pelatihan teknis untuk takmir masjid di wilayah Jakarta dan Banten menjadi upaya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan program Madada secara optimal dan berkelanjutan.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru