32.4 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Perlindungan Anak: Regulasi Usia Penggunaan Media Sosial

Pemerintah Indonesia berencana menerapkan aturan pembatasan usia penggunaan media sosial, mengikuti langkah yang telah diambil oleh Australia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa langkah pertama adalah membuat Peraturan Pemerintah yang mempertimbangkan perlindungan anak di media sosial. Presiden Prabowo Subianto juga menunjukkan perhatian terhadap regulasi ini.

Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun Surat Keputusan Bersama terkait aturan tersebut. Data dari berbagai sumber menunjukkan bahwa penggunaan media sosial di Indonesia cukup tinggi, terutama di kalangan anak-anak. Oleh karena itu, langkah pembatasan usia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak.

Reaksi terhadap wacana pembatasan usia penggunaan media sosial ini cukup positif, baik dari pemberitaan media maupun percakapan di media sosial. Namun, beberapa pihak juga mengajukan catatan kritis terkait perlunya edukasi media sosial yang mendalam sebagai solusi jangka panjang. Berbagai negara lain juga telah menerapkan aturan serupa, yang menunjukkan keseriusan dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Vice President Binokular Data Analytics, Ridho Marpaung, mendukung rencana regulasi tersebut dan menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari konten negatif seperti judi online, pornografi, dan kekerasan. Dengan adanya pembatasan usia, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dengan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi perkembangan mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru