Minggu, 3 November 2024 – 16:45 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa insentif yang saat ini sudah digelontorkan berpeluang dilanjut oleh pemerintah. Salah satunya adalah insentif kendaraan listrik yang diusulkan bakal dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto di 2025.
Baca Juga :
Airlangga Sebut Insentif Pembelian Rumah dan Kendaraan Listrik Bakal Lanjut pada 2025
Subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah cukup membantu mendongkrak penjualan kendaraan ramah lingkungan tersebut. Akan tetapi, kebijakan tersebut masih abu-abu pada pemerintahan Presiden Prabowo.
Subsidi motor listrik telah diberikan sejak tahun 2023, kemudian berlanjut hingga 2024 dengan kuota sebanyak 50 ribu unit. Untuk tahun ini, kuota subsidi motor listrik sudah habis berdasarkan situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Baca Juga :
Terpopuler: Review Chery J6, Perpanjangan Subsidi Motor Listrik
Program subsidi dalam pembelian motor listrik berbasis baterai yang dijalankan oleh pemerintah dijadwalkan berakhir tahun 2024. Dalam program bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik, mendapat potongan harga Rp7 juta dalam pembelian motor listrik.
Baca Juga :
Airlangga Tegaskan Tak Ada Tambahan Kuota Subsidi Motor Listrik Tahun Ini
Sedangkan untuk mobil listrik adanya pembebaskan perusahaan dari pajak bea masuk, pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan hanya perlu membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% dari harga jual.
Perihal insentif keduanya, Airlangga menyebut sedangkan diusulkan kembali untuk tahun depan. Pihaknya juga bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan yang diusulkan untuk dilanjutkan ke tahun depan, ini akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan,” kata Airlangga, dikutip dari VIVA news, Minggu 3 November 2024.
“Kemudian yang kedua, adalah membeli (kendaraan listrik) untuk mobilitas atau untuk bekerja. Karena kedua hal tersebut, maka kami akan usulkan (insentifnya) untuk diperpanjang,” kata Airlangga.
Meski demikian, Airlangga tak merinci sampai kapan insentif-insentif tersebut akan terus disalurkan. Dia hanya mengatakan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut masih akan dilakukan bersama pihak Kementerian Keuangan.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA.co.id/Anisa Aulia