32.4 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel 14 September 2025

Setiap pengguna kendaraan bermotor diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. SIM ini memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Untuk memudahkan proses perpanjangan, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat diakses oleh warga Jakarta.

Pada hari Minggu, 14 September 2025, layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua lokasi di DKI Jakarta. Lokasi pertama berada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, samping McDonalds Duren Sawit. Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua mobil tersebut akan melayani perpanjangan SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Bagi pemilik kendaraan di wilayah Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling mereka tersedia di Giant Bintaro Sektor 7. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, dengan syarat-syarat tertentu seperti Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pada hari kerja, Polda Metro Jaya menyediakan lima unit mobil SIM Keliling yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta. Ini termasuk Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Pastikan perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku habis untuk mendapatkan layanan yang tepat dan menghindari kerumitan.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru