30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

MPP Digital Nasional: Perizinan dan Pengaduan Publik di 199 Kabupaten Kota

Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital telah diterapkan di 199 kabupaten dan kota di Indonesia, menyediakan layanan berupa izin tenaga kesehatan, jaminan sosial pensiun, serta pengaduan pelayanan publik. Penerapan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mempercepat transformasi digital pada sektor pelayanan publik.

Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad, menjelaskan bahwa MPP Digital Nasional merupakan aplikasi terintegrasi yang memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan kepada masyarakat. Kementerian PANRB melakukan piloting MPP Digital di beberapa pemerintah daerah untuk menguji kelayakan dan memperbaiki versi terbaru MPP Digital.

Keputusan Menteri PANRB Nomor 457 Tahun 2024 mengatur transformasi pelayanan publik melalui MPP Digital. Versi terbaru aplikasi ini hadir dengan pembaruan teknologi, perluasan akses, digitalisasi MPP fisik, serta fitur inklusif. MPP Digital Nasional juga terintegrasi dengan portal Satu Sehat SDMK milik Kementerian Kesehatan untuk menghubungkan dan mengelola data tenaga kesehatan di Indonesia.

Selain manfaat bagi masyarakat, MPP Digital juga memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah dalam penghematan anggaran pengembangan aplikasi. Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa MPP Digital bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui integrasi layanan di satu tempat. Pemerintah menargetkan MPP Digital akan mempercepat layanan, meningkatkan inklusivitas, efisiensi, dan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat di era digital.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru