30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung – Senin 25 Agustus 2025

Hari ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan jika ingin diperpanjang, bisa dilakukan di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Menurut informasi dari laman Korlantas Polri, jadwal mobil SIM Keliling hari ini untuk wilayah Jakarta telah ditentukan. Di Kampus Trilogi Kalibata akan melayani warga Jakarta Selatan, sedangkan di Kantor Pos Lapangan Banteng akan melayani warga Jakarta Pusat. Di Jakarta Barat, layanan SIM Keliling tersedia di Citraland Mall dan LTC Glodok. Bagi warga Jakarta Timur, perpanjangan SIM bisa dilakukan di Grand Mall Cakung. Sementara di Bandung, mobil SIM Keliling berada di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Warga Bekasi dapat mengunjungi Burger King Harapan Indah dengan waktu operasional singkat dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan untuk warga Kota Bogor, layanan SIM Keliling berada di Mall BTM dan Yogya Dramaga, dengan waktu operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Syaratnya termasuk Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan dan hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu sesuai dengan peraturan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru