Pada setiap perayaan Hari Kemerdekaan, kita selalu memiliki kesempatan untuk menunjukkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Salah satu cara sederhana namun bermakna adalah melalui busana yang kita kenakan. Di momen HUT RI ke-80 tahun 2025, tren dress code baju adat semakin diminati, baik untuk upacara bendera di berbagai tempat seperti sekolah, kantor, komunitas, dan Istana Kepresidenan. Sebagai contoh, upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, akan segera berlangsung. Para tamu yang menerima undangan diminta untuk mengenakan busana sesuai dengan ketentuan resmi.
Menurut informasi yang tercantum di situs Pandang Istana Presiden, undangan diharapkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, dengan pilihan utama busana nasional atau baju adat dari berbagai daerah di Indonesia. Meskipun mengenakan busana adat tidak wajib bagi masyarakat umum, hal ini tetap menjadi pilihan yang sangat tepat untuk memeriahkan suasana peringatan di Istana. Selain mempercantik penampilan, mengenakan baju adat juga merupakan wujud dari pelestarian budaya dari Sabang hingga Merauke.
Berbagai baju adat dari berbagai provinsi layak dipertimbangkan saat akan menghadiri upacara bendera dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025. Beberapa contoh busana adat yang dapat dipilih antara lain Kebaya Encim dan Sadariah dari DKI Jakarta, Bedahan serta Kebaya Sunda dari Jawa Barat, Kebaya Jawa dari Jawa Tengah, dan masih banyak lagi dari berbagai daerah di Indonesia.
Pemilihan busana adat yang tepat tidak hanya akan memperindah penampilan, namun juga menjadi cara yang efektif untuk memperkokoh identitas budaya kita. Dengan memakai baju adat, kita turut serta dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa Indonesia dari generasi ke generasi. Suasana peringatan Hari Kemerdekaan akan semakin meriah dan bermakna dengan mengenakan busana adat tradisional.