29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Mahram Dalam Islam: Golongan yang Dilarang Dinikahi

Dalam ajaran Islam, pernikahan dianggap sebagai ibadah yang memiliki tujuan yang lebih dalam daripada sekadar memenuhi kebutuhan fisik manusia. Syariat Islam telah secara jelas mengatur tata cara pernikahan yang sah, termasuk dalam menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh dinikahi. Larangan menikahi beberapa pihak tertentu dalam Islam dikenal dengan istilah mahram. Mahram menunjukkan orang-orang yang secara hukum tidak sah untuk dinikahi baik untuk sementara waktu maupun selamanya. Al-Qur’an dalam Surat An-Nisa ayat 23 secara khusus menjelaskan kelompok wanita yang tidak boleh dinikahi oleh seorang pria Muslim.

Dalam Islam, mahram dibagi menjadi dua kategori, yaitu mahram muabbad (larangan selamanya) dan mahram mu’aqqat (larangan untuk sementara waktu). Mahram muabbad merupakan individu yang tidak boleh dinikahi selamanya karena adanya hubungan darah, hubungan pernikahan, atau hubungan persusuan. Contoh mahram muabbad termasuk ibu, nenek dari ibu atau ayah, anak perempuan, cucu perempuan, saudara perempuan, keponakan perempuan, serta bibi. Sementara itu, mahram mu’aqqat adalah individu yang dilarang dinikahi hanya untuk jangka waktu tertentu, seperti wanita yang sedang dalam masa iddah, wanita yang telah ditalak tiga kali, wanita yang masih dalam pernikahan, kakak atau adik ipar, dan wanita musyrik.

Larangan menikahi mahram dalam Islam memiliki tujuan utama untuk menjaga harmoni dalam hubungan keluarga, mencegah kerusakan moral, dan memastikan keturunan yang lahir memiliki nasab yang jelas. Islam menekankan pentingnya menjalani pernikahan yang sah sesuai dengan syariat untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia dan sebagai amal ibadah yang mendatangkan ridha Allah SWT. Melanggar larangan menikahi mahram dapat menyebabkan pernikahan menjadi batal menurut hukum Islam, dengan konsekuensi hukum yang mungkin lebih berat.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru