Pemerintah Indonesia telah berhasil menurunkan tarif tambahan terhadap produk ekspor ke Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen. Keberhasilan ini dipandang sebagai hasil dari strategi diplomasi ekonomi yang telah diterapkan untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyambut baik penurunan tarif ini dan menganggapnya sebagai bukti kemampuan negara dalam menjaga kepentingan nasional. Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa penyesuaian tersebut bukanlah bentuk pemberian fasilitas khusus bagi pihak asing, melainkan bagian dari strategi untuk memberikan peluang lebih besar bagi pelaku usaha dalam negeri.
Menurut Luhut, penurunan tarif ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan timbal balik terhadap produk asal AS. Tujuannya adalah untuk mendorong investasi bernilai tambah, memperkuat rantai pasok, serta membuka akses teknologi dan pasar yang lebih luas. Hal ini merupakan diplomasi ekonomi dengan visi jangka panjang yang berdasarkan kepentingan nasional. Indonesia menjadi negara dengan tambahan tarif terendah dari AS di antara negara-negara ASEAN dan memiliki surplus perdagangan terhadap AS. Keadaan ini dianggap sebagai keuntungan strategis dalam menarik relokasi industri dan investasi asing langsung ke Indonesia.
Sebagai langkah lanjutan dalam memperkuat kebijakan ini, DEN menegaskan perlunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan manfaat kebijakan ini dapat dirasakan secara langsung. DEN juga berkomitmen mendampingi pemerintah dalam memantau implementasi kebijakan tersebut. Luhut berkeyakinan bahwa kebijakan ekonomi nasional yang tepat dan berbasis data akan menjadi kunci untuk mengakselerasi pertumbuhan inklusif dan berdaya saing di era global.