32.4 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Insentif Mobil Hybrid: Peluang Diperbesar dengan Kebijakan Pemerintah

Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid setelah Toyota Motor Corporation menyampaikan aspirasinya dalam pertemuan di Osaka, Jepang. Beberapa model hybrid seperti Kijang Innova Zenix dan Yaris Cross telah mencapai TKDN di atas 40 persen. Namun, Toyota mengusulkan fleksibilitas untuk mempercepat adopsi teknologi elektrifikasi guna membangun industri otomotif nasional yang kuat namun kompetitif secara global. Menperin Agus Gumiwang menyatakan bahwa pemerintah akan mempelajari permintaan tersebut dengan prinsip ingin menjaga ketahanan industri otomotif nasional. Fleksibilitas regulasi TKDN dinilai dapat mendorong investasi lebih besar di sektor mobil elektrifikasi dan membantu transisi menuju kendaraan ramah lingkungan berjalan mulus. Selain itu, pemerintah juga meminta prinsipal seperti Toyota, Suzuki, dan Daihatsu untuk menahan diri dari menaikkan harga mobil dan menjaga stabilitas pasar serta daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global. Industri otomotif nasional saat ini memiliki 32 pabrikan dengan investasi mencapai Rp143,91 triliun dan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Menperin menegaskan bahwa keberlanjutan industri otomotif harus tetap menjadi prioritas untuk menjadi pemimpin regional dalam tren teknologi yang berkembang.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru