Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan arah kebijakan Kemendikdasmen sebagai bagian integral dari pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Visi ini dituangkan melalui Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang bertujuan untuk melakukan transformasi pendidikan dasar dan menengah yang merata, inklusif, dan berkualitas. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Mu’ti menyebut enam prioritas utama, di antaranya percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan pengelolaan tenaga pendidik, tata kelola pendidikan, pendidikan vokasi, serta pelestarian budaya dan karakter bangsa.
Dalam kerangka Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, Kemendikdasmen mendapat pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun yang dialokasikan untuk operasional kementerian, Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan, serta pendanaan dari BLU dan PNBP. Namun, melihat cakupan program yang semakin luas, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67,67 triliun untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran, pembangunan kebahasaan dan kesastraan, pendidikan vokasi, serta reformasi tata kelola.
Usulan tambahan tersebut juga mencakup PIP baru untuk PAUD, peningkatan satuan biaya PIP untuk SD dan SMP, pembukaan UPT di Papua, Atdikbud di Turki, sekolah Indonesia di Tawau, serta renovasi gedung pasca restrukturisasi Kemendikbudristek. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan dukungan penuh terhadap usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026. Menteri Mu’ti menekankan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar sektor, melainkan fondasi bagi masa depan bangsa.