Komisi VIII DPR RI telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp36,7 triliun yang diajukan Kementerian Agama untuk Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini diumumkan dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan persetujuan penambahan anggaran tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut bertujuan untuk memperkuat layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan, serta meningkatkan kapasitas manajerial di lingkungan Kementerian Agama. Dengan disetujuinya tambahan anggaran tersebut, total anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2026 mengalami lonjakan signifikan dari Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun. Kenaikan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Kementerian Agama dalam memperkuat peran negara dalam bidang keagamaan dan pendidikan, dengan penekanan pada program yang mendorong kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama.