30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

TUNAS Ditawarkan Sebagai Acuan Tata Kelola Digital Ramah Anak

Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP TUNAS, dalam forum global di Jenewa, Swiss. Regulasi ini dianggap sebagai contoh tata kelola digital yang bisa dijadikan patokan global dalam perlindungan anak-anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menitikberatkan bahwa PP TUNAS mencerminkan komitmen nyata Indonesia terhadap keamanan digital anak-anak. Dia juga mengapresiasi kontribusi kantor perwakilan International Telecommunication Union (ITU) di Jakarta yang telah memfasilitasi program-program penting di Asia Tenggara, termasuk yang berfokus pada perlindungan anak di dunia digital.

Dalam pertemuan tersebut, Meutya juga menegaskan pentingnya kerja sama teknis antara Indonesia dan ITU, terutama untuk mendukung implementasi program di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dan pengembangan bakat digital nasional. Isu-isu strategis lain yang dibahas meliputi tata kelola Artificial Intelligence (AI), rencana spektrum teknologi 5G dan 6G, serta upaya Indonesia dalam menyiapkan sumber daya manusia digital yang mampu bersaing secara global.

Sebagai penutup, Meutya menyatakan kesediaan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam World Telecommunication Development Conference (WTDC) di Baku, Azerbaijan pada November 2025.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru