29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Pemerintah Ajukan Rp12,6 Triliun Untuk Akselerasi Digital

Dalam rangka mempercepat transformasi digital nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun pada Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI yang digelar pada Senin. Tambahan anggaran ini diajukan untuk mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan kecerdasan artifisial (AI). Ketiga prioritas tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan transformasi digital yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Dengan usulan tambahan ini, total kebutuhan anggaran Kemkomdigi untuk Tahun Anggaran 2026 meningkat dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp7,75 triliun menjadi Rp20,36 triliun. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada pengembangan dan penguatan infrastruktur digital, ekosistem digital yang memberdayakan, serta pengamanan ruang digital. Alokasi dana juga mencakup komunikasi publik, media, dan program dukungan manajemen.

Selain itu, Meutya juga melaporkan capaian Kementerian Komdigi yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Dia berkomitmen untuk mempertahankan predikat WTP dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK. Kemkomdigi juga mencatatkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, menjadi penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kementerian/lembaga.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, dan para pejabat pimpinan tinggi madya Kemkomdigi. Semoga dengan kehadiran tambahan anggaran tersebut, transformasi digital di Indonesia dapat semakin merata dan berkelanjutan.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru