27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi 7 Mei 2025

Pada Rabu, 7 Mei 2025, SIM atau Surat Izin Mengemudi menjadi dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan jika akan habis, bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Menurut informasi dari Korlantas Polri, untuk warga Jakarta Pusat, mereka dapat mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng untuk proses perpanjangan SIM. Sementara itu, bagi warga Jakarta Timur, mereka dapat mengakses layanan perpanjangan SIM di Mall Grand Cakung dan Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.

Di sisi lain, warga Jakarta Barat dapat memperpanjang SIM mereka di Citraland Mall, dengan waktu layanan mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk warga Bandung, mereka dapat mendatangi dua mobil SIM Keliling di ITC Kebon Kelapa dan Ubertos pada jam yang sama. Sedangkan, warga yang tinggal di Bekasi bisa perpanjang SIM di Metropilitan Mall Bekasi dengan mengambil nomor antrean terlebih dahulu karena jumlahnya dibatasi, sementara warga Bogor dapat mengurus SIM mereka di Mall BTW.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis, dengan syarat menyertakan Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Jadi, pastikan selalu memperbaharui SIM Anda sesuai dengan jadwal mobil SIM Keliling yang telah disediakan, untuk memastikan keberlangsungan berkendara Anda dengan aman dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru