30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 20 April 2025

Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM saat berkendara. SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang setelah habis masa berlakunya. Untuk memudahkan proses perpanjangan SIM, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling yang terdapat di beberapa lokasi strategis. Pada Minggu, 20 April 2025, layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah DKI Jakarta. Lokasi pertama berada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, di samping McDonalds Duren Sawit. Sedangkan, lokasi kedua terletak di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Para pemohon harus memiliki persyaratan seperti Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya tersedia pada hari kerja dengan lima unit mobil yang tersebar di masing-masing wilayah di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Perpanjangan SIM A dan C hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis, jadi pastikan untuk memperpanjang SIM Anda tepat waktu.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru