29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Hukum Penggunaan Softlens Saat Berpuasa Menurut Islam

Penggunaan softlens atau lensa kontak sebagai alat bantu penglihatan atau untuk estetika telah menjadi hal umum. Namun, saat bulan Ramadhan tiba, banyak umat Muslim bertanya-tanya apakah penggunaan softlens saat berpuasa diperbolehkan dalam Islam. Pandangan ulama tentang hal ini cukup beragam, namun mayoritas ulama sepakat bahwa penggunaan softlens tidak membatalkan puasa.

Dalam agama Islam, puasa dianggap batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang terbuka yang dapat menyebabkan batalnya puasa. Namun, mata bukanlah saluran yang dapat membatalkan puasa, sehingga sebagian besar ulama memperbolehkan penggunaan softlens saat berpuasa. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri pernah menggunakan celak saat berpuasa.

Meskipun demikian, ada perbedaan pendapat antara Mazhab Syafi’i dan Hanafi dengan Mazhab Maliki dan Hanbali terkait penggunaan softlens dan cairan softlens saat berpuasa. Bagi yang ingin tetap menggunakan softlens saat berpuasa, disarankan untuk tetap menjaga kebersihan softlens, menjaga kelembapan mata, dan tidak menggunakan softlens dalam waktu yang terlalu lama.

Meskipun hukum Islam memperbolehkan penggunaan softlens saat berpuasa, kesehatan dan kenyamanan mata juga perlu diperhatikan. Penting untuk mengikuti anjuran dan nasihat profesional terkait penggunaan softlens agar mata tetap bersih dan sehat. Jika dirasa ragu, sebaiknya menunda penggunaan softlens sementara waktu.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru