29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Apakah Berenang Saat Berpuasa? Penjelasannya disinilah!

Bulan Ramadhan adalah waktu yang berkah bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, ada beberapa aktivitas yang perlu diperhatikan agar puasa tetap sah, salah satunya adalah berenang. Bagaimana hukum berenang saat berpuasa dalam pandangan agama Islam? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat Muslim. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, berenang saat berpuasa diperbolehkan selama tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang yang terbuka. Puasa hanya akan batal jika ada makanan, minuman, atau air yang masuk ke dalam tubuh dengan sengaja.

Dalam perspektif hukum Islam, berenang saat berpuasa dianggap sebagai aktivitas yang makruh, yaitu perbuatan yang sebaiknya dihindari karena berpotensi mengurangi pahala ibadah. Hal ini berkaitan dengan risiko air masuk ke dalam tubuh, yang dapat membatalkan puasa. Menurut kitab Minhajul Qawim karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung saat berenang bisa membatalkan puasa. Begitu pula dengan menyelam ke dalam air, dianggap sebagai perbuatan makruh untuk orang yang sedang berpuasa.

Dengan demikian, berenang saat berpuasa diperbolehkan asalkan dilakukan dengan hati-hati dan menghindari risiko air masuk ke dalam tubuh. Namun, lebih baik menunda aktivitas berenang jika ada keraguan atau ketidakpastian. Keselamatan puasa dan kesehatan tubuh merupakan prioritas utama dalam menjalankan ibadah puasa. Hal ini sejalan dengan ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya menjaga keabsahan ibadah dan kesehatan tubuh.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru