30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Alasan Pelaku Usaha Belum Kantongi Sertifikasi Halal

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menjadi pusat industri halal. Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunjukkan bahwa dari 66 juta pelaku usaha di Indonesia, mayoritas mikro dan kecil, hanya sekitar 2,1 juta usaha yang telah bersertifikasi halal. Hal ini menjadi dilema mengingat Indonesia memiliki populasi Muslim yang besar.

Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT, menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada di posisi ke-8 dalam kepemilikian sertifikasi halal oleh pelaku usaha. Hal ini membuat Indonesia tertinggal dari negara-negara seperti Prancis, Korea Selatan, Brazil, dan bahkan Rusia dalam hal sertifikasi halal. Bahkan, China menjadi negara yang menduduki posisi pertama sebagai produsen produk halal dunia.

Untuk mengatasi hal ini, BPJPH menargetkan peningkatan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal dan implementasi Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang dijual di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024. Proses untuk memperoleh sertifikasi halal sendiri tidak mudah dan memerlukan rangkaian panjang.

Apresiasi pun diberikan kepada PT Nestle Indonesia yang telah memastikan sertifikasi halal pada produk-produknya sebelum kewajiban halal ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu, menyatakan bahwa selama lebih dari 50 tahun di Indonesia, PT Nestle Indonesia telah menerapkan sistem jaminan halal yang ketat di seluruh rantai produksi. Semua produk yang dihasilkan telah memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH.

Dengan komitmen ini, PT Nestle Indonesia mengoptimalkan sumber daya dan sistem terintegrasi untuk menjamin kehalalan produk mereka. Hal ini tidak hanya sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tanggung jawab dalam menyediakan produk yang dipercaya oleh masyarakat. Menjadi langkah positif dalam mendukung industri halal di Indonesia.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru