Perayaan Hari Valentine menjadi momen spesial bagi banyak individu di seluruh dunia setiap tanggal 14 Februari sebagai bentuk ekspresi kasih sayang. Namun, dalam Islam, pandangan terhadap perayaan ini menjadi subjek perdebatan karena dianggap bisa bertentangan dengan nilai-nilai agama. Para ulama Islam memiliki pandangan yang beragam terkait perayaan Hari Valentine, ada yang melarangnya secara tegas dan ada pula yang lebih fleksibel, namun tetap mengingatkan untuk tidak melanggar norma Islam. Hal ini menjadi dilema bagi umat Islam dalam menghadapi perayaan tersebut.
Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, penting untuk menelusuri berbagai pendapat dari ulama dan pihak terkait mengenai perayaan Hari Valentine. Beberapa ulama fokus pada aspek sejarah dan budaya Valentine, sementara yang lain menyoroti dampaknya terhadap kehidupan umat Islam. Perbedaan pandangan ini membuat pentingnya menjelaskan hukum merayakan Hari Valentine dalam Islam secara rinci.
Asal-usul perayaan Hari Valentine yang bermula dari sejarah Santo Valentine menjelaskan bahwa perayaan ini berkaitan erat dengan tradisi Nasrani. Santo Valentine menolak aturan Kaisar Romawi yang melarang pernikahan dan pertunangan, yang pada akhirnya menyebabkan kematiannya pada tanggal 14 Februari 270 M. Meskipun perayaan ini semula bersifat Nasrani, perkembangan zaman dan teknologi telah membuat tradisi Valentine tersebar luas, bahkan di kalangan umat Islam.
Namun, bagi umat Islam, perayaan Hari Valentine telah dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa yang dikeluarkan MUI sejak tahun 2008 menyatakan perayaan Valentine sebagai hal yang haram karena dianggap melenceng dari ajaran Islam dan dapat membawa dampak negatif bagi umat Muslim, seperti mendorong pergaulan bebas dan seks di luar nikah. Meniru tradisi non-Muslim juga diklarifikasi sebagai tindakan yang tidak disarankan dalam Islam.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama internasional, umat Islam di Indonesia dianjurkan untuk berhati-hati dalam menyikapi perayaan Hari Valentine. Menunjukkan kasih sayang sebaiknya dilakukan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam tanpa harus terikat pada tradisi tertentu yang tidak bersumber dari budaya Islam. Keterbukaan untuk menerima perbedaan pandangan diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik di tengah masyarakat Muslim terkait perayaan ini.