29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Jadwal Festival Cap Go Meh 2025: Tanggal & Perhitungan

Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025, telah kita rayakan dengan penuh suka cita. Namun, rangkaian perayaannya belum berakhir, karena masih ada Cap Go Meh, sebuah festival yang tak kalah menarik dan selalu dinanti sebagai puncak perayaan Imlek. Cap Go Meh, merupakan perayaan yang menandai hari ke-15 sekaligus puncak perayaan Tahun Baru Imlek, kembali dirayakan dengan penuh kemeriahan pada tahun 2025. Tradisi yang sudah berlangsung selama berabad-abad ini menjadi simbol kebersamaan, harapan, dan doa untuk tahun yang lebih baik.

Cap Go Meh dirayakan dengan penuh semarak di berbagai negara, ditandai dengan pertunjukan barongsai, tarian naga, atraksi wushu, serta pemasangan lampion yang mempercantik suasana malam. Di Indonesia, perayaan ini juga dimeriahkan dengan prosesi kirab, di mana arca para dewa ditempatkan dalam Kio dan diarak melintasi jalan utama, menciptakan suasana sakral sekaligus meriah bagi masyarakat yang menyaksikannya. Festival ini tidak hanya dimeriahkan bagi masyarakat Tionghoa, Cap Go Meh juga menjadi ajang kebersamaan lintas budaya yang dinantikan oleh banyak orang.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2025, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025. Cap Go Meh sendiri dirayakan pada hari ke-15 setelah Tahun Baru Imlek atau tepatnya pada hari ke-15 bulan pertama dalam kalender Lunar. Mengacu pada perhitungan tersebut, Cap Go Meh tahun 2025 jatuh pada Rabu, 12 Februari 2025. Di Indonesia, Cap Go Meh disambut dengan berbagai atraksi seni dan budaya, seperti pertunjukan barongsai, jamuan makan khas, hingga festival lampion yang menjadi daya tarik utama. Lampion merah yang menghiasi langit dalam perayaan ini melambangkan harapan dan doa bagi kehidupan yang lebih baik.

Tahun Baru Imlek telah ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia dan ditandai dengan tanggal merah. Namun, berbeda dengan Imlek, Cap Go Meh tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Artinya, pada tanggal tersebut, seluruh instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta tetap beroperasi seperti biasa.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru