Berita terbaru mengenai patrol dan pengawalan para pejabat dalam masyarakat kini menjadi sorotan utama dan menimbulkan persepsi yang negatif. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menjelaskan bahwa pengawalan patwal seharusnya khusus untuk presiden dan wakil presiden. Djoko menegaskan bahwa kendaraan pimpinan lembaga negara hanya seharusnya dikawal bagi presiden dan wakil presiden. Hal ini ditegaskan guna menghindari kemacetan di Jakarta yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Dalam pengaturan lalu lintas di Jakarta, Djoko mengungkapkan bahwa pejabat negara lain tidak memerlukan pengawalan seperti yang diperlukan presiden dan wakil presiden. Menurutnya, kondisi jalan yang sudah padat di Jakarta dapat berdampak negatif bagi pengguna jalan yang lain. Djoko juga menyebut bahwa penggunaan jalan yang dibangun melalui pajak seharusnya dinikmati oleh semua masyarakat, kecuali ada dispensasi khusus bagi kendaraan tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Djoko Setijowarno menjelaskan bahwa urutan prioritas pengguna jalan diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sebagai contoh, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas memiliki hak utama dibandingkan dengan kendaraan pimpinan lembaga negara. Djoko juga menekankan pentingnya pejabat negara menggunakan fasilitas angkutan umum di Jakarta guna memahami kondisi masyarakat secara lebih mendalam.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran sosial pejabat negara, Djoko menyarankan agar mereka membiasakan menggunakan angkutan umum minimal sekali seminggu. Dengan demikian, pejabat akan lebih peka terhadap kehidupan sosial masyarakat. Djoko berpendapat bahwa langkah ini cukup jarang dilakukan di Indonesia, dimana kebanyakan pejabat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, Djoko Setijowarno juga menyoroti beragamnya pilihan angkutan umum di Jakarta, mulai dari ojek hingga MRT, sebagai alternatif yang layak bagi pejabat negara.