Korlantas Polri telah mempersiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas di area penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni untuk mengantisipasi kemacetan panjang selama libur memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Salah satu skema utama yang diterapkan adalah delaying system dan pengaturan buffer zone di titik-titik strategis. Skema ini berlaku mulai 24 Januari hingga 2 Februari 2025. Delaying system digunakan untuk menunda sementara perjalanan kendaraan menuju pelabuhan guna mengurai kepadatan lalu lintas, sedangkan buffer zone berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi kemacetan, menjaga kelancaran lalu lintas, dan memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa penyeberangan selama periode libur panjang. Metode pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan juga diterapkan untuk menghindari antrian panjang di sekitar pelabuhan. Semua ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan selama libur panjang tersebut.