27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

“Aksi Patwal Kontroversial: Netizen Geram dengan Kawalan Mobil RI 36”

Seorang anggota polisi Patwal menjadi sorotan di media sosial karena aksi viralnya saat mengawal rombongan mobil pejabat. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat anggota Patwal menyalakan strobo agar mobil yang dikawalnya bisa melaju cepat. Mobil yang dikawal menggunakan pelat nomor RI 36.

Namun, aksi ini menjadi perhatian ketika sebuah taksi Alphard mencoba menyalip dan menghalangi laju mobil yang dikawal oleh anggota Patwal. Polisi tersebut terlihat berhenti tepat di samping taksi Silver Bird sambil menunjuk-nunjuk pengendara tersebut. Setelah itu, anggota polisi tersebut melaju kencang dan berbelok ke arah lain, diikuti oleh mobil pejabat.

Unggahan video ini mencuri perhatian netizen, dengan komentar yang mengkritik kecepatan anggota polisi dalam mengawal dan menyalahkan mobil pejabat. Mobil RI 36 ternyata merupakan mobil dinas Menteri Komunikasi dan Digital yang saat itu dipegang oleh Meutya Hafid. Hal ini memunculkan perdebatan tentang aturan pengawalan jalan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993. Pasal 65 ayat 1 PP tersebut menjabarkan urutan prioritas dalam pemakaian jalan, yang memicu diskusi lebih lanjut tentang perilaku anggota Patwal dalam mengawal rombongan mobil pejabat.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru