32.4 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

“Tarif dan Contoh Hitung Opsen Pajak Kendaraan 2021”

Kebijakan opsional pajak atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mulai berlaku hari ini, Minggu 5 Januari 2025. Penerapan kebijakan opsional pajak kendaraan bertujuan untuk memudahkan pembagian hasil pajak kepada pemerintah daerah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan penambahan kebijakan ini, terdapat tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, termasuk BBNKB, opsi BBN KB, PKB, opsi PKB, SWDKLLJ, Biaya Adm STNK, dan biaya administrasi TNKB. Opsi pajak ditetapkan sebesar 66% dari besaran pajak terutang, dengan tujuan untuk memastikan pendapatan pajak yang optimal bagi pemerintah daerah. Misalnya, tarif dasar pengenaan pajak sebuah mobil dihitung berdasarkan NJKP (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dan proses pembayaran dilakukan di SAMSAT sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kebijakan opsional pajak kendaraan ini diharapkan tidak menambah beban administrasi perpajakan wajib pajak secara umum.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru