27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

“Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi 24 Desember 2024”

Hari ini, warga Jakarta yang akan segera kehilangan surat izin mengemudi dapat melakukan perpanjangan di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Korlantas Polri, lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Timur, satu mobil SIM Keliling beroperasi di Mall Grand Cakung, sementara di Jakarta Barat, warga dapat memperpanjang SIM mereka di Citraland Mall atau LTC Glodok. Di Jakarta Selatan, mobil SIM Keliling berada di Kampus Trilogi Kalibata dengan layanan mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk warga Bogor, mobil SIM Keliling tersedia di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Sedangkan untuk warga Bandung, dua mobil SIM Keliling beroperasi di Ubertos dan Plaza Dago. Bagi warga Bekasi, mereka bisa melakukan perpanjangan SIM di Polsek Bantargebang, dengan layanan dimulai pukul 08.00 – 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya termasuk KTP yang masih berlaku, SIM lama dan asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean karena kuotanya terbatas.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru