32.4 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

“137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol: Penemuan dan Wawasan Membanggakan”

Selama pandemi COVID-19, terjadi penurunan daya beli masyarakat di Indonesia karena tingginya utang yang dimiliki banyak orang. Utang digital di platform pinjaman online, atau pinjol, telah menjadi masalah serius. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekitar 137 juta penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas memiliki utang, dengan total utang pinjol mencapai Rp66 triliun pada September tahun lalu. Jumlah peminjam dan total utang pinjol terus meningkat dalam lima tahun terakhir, dipicu oleh kondisi ekonomi yang memburuk akibat pandemi, menurut Institute for Development of Economics dan Keuangan (INDEF).

Peningkatan dramatis ini terjadi karena banyak orang kelas menengah berjuang menghadapi dampak ekonomi pasca pandemi sambil berusaha mempertahankan gaya hidup mereka. Sebagian besar pinjaman online terkonsentrasi di Pulau Jawa, dengan 80% dari total jumlah penduduk Indonesia. Banyak pengguna pinjaman online kurang pemahaman tentang konsep kredit dan bunga, fokus hanya pada jumlah yang mereka pinjam tanpa memperhitungkan risiko dan tanggung jawab keuangan mereka.

Asosiasi Fintech Indonesia juga mengakui pentingnya literasi keuangan untuk menghindari risiko dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. Respons atas penurunan daya beli masyarakat yang disebabkan oleh utang pinjol adalah dengan meningkatkan pemahaman tentang keuangan, perencanaan keuangan, dan kesadaran akan risiko keuangan. Dengan demikian, literasi keuangan diharapkan dapat membantu mengatasi masalah utang online yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru