29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bandung-Bekasi-Bogor 25 November 2024

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengemudikan kendaraan di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku dan dapat diperpanjang melalui layanan mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Jadwal mobil SIM Keliling di berbagai wilayah, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, serta Bogor, dapat ditemukan melalui informasi resmi dari laman Korlantas Polri. Layanan SIM Keliling khususnya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, dengan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, SIM lama dan asli, serta bukti tes kesehatan dan psikologi. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan untuk memeriksa jadwal serta lokasi mobil SIM Keliling terdekat agar dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan lancar.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru