Pemerintah Indonesia telah merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari mendatang. Kebijakan ini menarik perhatian dari para produsen otomotif, termasuk Honda Prospect Motor (HPM). Yusak Billy, Sales & Marketing and Aftersales Director PT HPM, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN bisa berdampak pada daya beli konsumen. Menurutnya, hal ini dapat mempengaruhi harga mobil dan potensial menurunkan daya beli yang pada akhirnya akan berdampak pada penjualan di sektor otomotif.
Meskipun demikian, Yusak tetap optimis bahwa pemerintah telah mempertimbangkan dengan baik terkait kenaikan PPN ini. Dia berharap bahwa produsen dan pemerintah dapat bekerja sama untuk mengatasi dampak negatifnya. Honda juga sedang merumuskan strategi untuk menghadapi potensi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan pajak. Mereka berpartisipasi dalam pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024) dengan menawarkan program penjualan dan purna jual yang menarik untuk memudahkan konsumen memiliki mobil Honda.
Program-program tersebut meliputi DP ringan, bunga 0 persen, cicilan ringan, trade-in, voucher servis dan suku cadang gratis, serta hadiah menarik seperti perjalanan ke Vietnam dan lucky dip dengan total hadiah hingga ratusan juta rupiah. Dengan langkah-langkah ini, Honda berharap dapat mengatasi potensi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan PPN.