JAKARTA RAYA – Komisi X DPR RI sepakat menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/1/2024).
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty, apakah setuju?,” tanya Lalu Hadrian Irfan, seraya dijawab serentak peserta rapat, “Setuju”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu Hadrian berharap setelah Kevin Diks dinaturalisasi memjadi WNI, pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia mampu memenangkan pertandingan saat kualifikasi putaran ketiga Piala Dunia 2026 melawan Jepang pada 15 November mendatang di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta
“Mudah-mudahan kali ini setelah Kevin Diks ini kita sepakati, Indonesia minimal 1-0 melawan Jepang,” tegas Lalu.
Sementara, Menpora Dito Ariotedjo mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. Ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri.
Dito menambahkan ketiga pesepakba tetsebut memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. “Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada Kevin, Estella dan Noa.
Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir), Yunus Nusi kami memberikan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi kepada Kevin, Estella dan dukungannya untuk kemajuan sepak bola Indonesia.
“Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,” kata Yunus Nusi. (sin)
Penulis : Muksin
Editor : Hadits Abdillah