28.6 C
Jakarta
Monday, September 16, 2024

Ransomware Serang Pusat Data Nasional, Pelaku Jasa Kontruksi Merana

JAKARTA RAYA – Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. Akibatnya, berdampak pada pelaku jasa konstruksi.

Menaggapi hal ini, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPP GAPENSI) Andi Rukman Nurdin menyayangkan kejadian serangan siber tersebut menimpa Pusat Data Nasional.

Imbasnya, sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi (SIJKT) terkunci selama serangan siber tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama 10 hari tercatat 1.479 permohonan perizinan berusaha dan 12.332 permohonan sertifikasi tenaga kerja konstruksi terhenti,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).

Dia menambahkan aplikasi e-simpan yang menjadi bagian dari SIJKT mencatat data pengalaman 10.527 badan usaha konstruksi dan 98.320 tenaga kerja konstruksi profesional. Data pengalaman tersebut digunakan oleh pengguna jasa APBN, APBD, dan swasta sebagai dasar persyaratan tender.

Hal inilah memicu efek domino yang berujung pada tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi di masa depan. Dia mengaku dampak serangan siber tersebut sangat dirasakan oleh pelaku jasa konstruksi yang bergantung pada kelancaran perizinan dan sertifikasi untuk beroperasi dan bersaing.

Sebagai informasi, lumpuhnya PDN sejak 20 Juni lalu. Selama lima tahun terakhir, seluruh tahapan penyelenggaraan konstruksi mulai dari proses perizinan berusaha, pengadaan barang dan jasa, hingga big data processing dalam penentuan kebijakan pengembangan jasa konstruksi nasional telah sepenuhnya mengadopsi teknologi informasi.

Dia menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pembina sekaligus pengguna jasa konstruksi, Lembaga OSS yang mengelola perizinan berusaha, dan LPKPP yang mengatur dan mengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketiganya masing-masing melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan efisien dan tepat guna.

Namun, dengan terbitnya kebijakan Satu Data Nasional, hanya Kementerian PUPR yang menyerahkan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT) ke server PDN, sementara portal PUPR, OSS, dan LKPP masih menggunakan cloud server. Dia pun berharap pemerintah dapat segera mengatasi hal tersebut. Pasalnya, industri jasa konstruksi juga bergantung pada PDN.

“Kami pemerintah agar data yang tersandera dapat segera dipulihkan demi keberlangsungan dan perkembangan sektor jasa konstruksi,” tambahnya. (hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru