30.9 C
Jakarta
Wednesday, October 9, 2024

Akhir Kasus Viral Perpanjangan STNK Mobil Pikap Rp 5 Juta karena Pelat Nomor Cantik

Pada Jumat, 10 Mei 2024, sebuah kasus viral di media sosial tentang pemilik mobil pikap bernama Rusli yang terkejut harus membayar perpanjang STNK hingga Rp 5 juta. Biaya perpanjangan STNK tersebut menjadi mahal karena pelat nomor cantik mobilnya, padahal Rusli tidak pernah memesan angka tersebut.

Kasus ini pertama kali diunggah oleh akun @Miduk17 di Twitter. Rusli diminta oleh oknum petugas untuk membayar Rp 5 juta agar STNK mobilnya bisa diperpanjang. Nomor plat mobil Rusli adalah 9797, yang dianggap cantik, namun Rusli tidak pernah meminta nomor cantik tersebut karena mobilnya digunakan untuk membawa barang.

Rusli tidak dapat mengganti nomor pelat mobilnya karena BPKB masih dipegang oleh leasing dan cicilan belum lunas 2 bulan lagi. Sehingga, pada tanggal 11 Mei 2024, mobil Rusli akan dianggap illegal jika tidak ada solusi.

Tim SAMSAT Jakarta Timur akhirnya memberikan bantuan kepada Rusli untuk memperpanjang STNK. Nomor polisi diubah dan nomor cantik dilepas. Rusli bisa melanjutkan pekerjaannya sebagai pengemudi Go Box tanpa membebani biaya untuk memiliki nomor polisi cantik.

Aturan pelat nomor cantik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016. Harga request plat nomor motor cantik bervariasi tergantung jumlah angka dan huruf yang diminta. Rusli mengalami kesulitan karena aturan dari tahun 2020 bertentangan dengan saat dia membeli mobil pick up pada tahun 2019.

Diharapkan dengan bantuan dari SAMSAT Jakarta Timur, Rusli dapat menyelesaikan masalahnya dan melanjutkan aktivitasnya tanpa hambatan.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru