29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Viral Aksi Pengemudi Mobil Parkir Paralel Secara Ugal-ugalan

Pada Rabu, 8 Mei 2024, sebuah video viral menunjukkan aksi pengemudi mobil yang berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya. Video tersebut terekam di Dashcam dan menampilkan sebuah mobil Daihatsu Terios melaju dengan kecepatan tinggi, membuat pengguna jalan lain merasa resah.

Dalam video tersebut, pengemudi Daihatsu Terios tersebut terlihat menyalip kendaraan lain dengan kecepatan yang sangat kencang, hingga akhirnya mobil tersebut kehilangan kendali dan menabrak trotoar jalan bagian kanan. Setelah menabrak trotoar, mobil tersebut masuk ke area parkir paralel di pinggir jalan tanpa banyak ancang-ancang.

Kejadian ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Pihak kepolisian setempat sedang menyelidiki pengemudi Daihatsu Terios yang berkendara secara ugal-ugalan. Banyak pengguna Instagram memberikan komentar terhadap video tersebut, dengan beberapa netizen mengapresiasi keahlian pengemudi mobil tersebut dalam parkir paralel.

Namun, penting untuk diingat bahwa berkendara secara sembarangan dapat mengakibatkan pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 311. Pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa penjara maksimal 1 tahun atau denda Rp 3 juta.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru