33.4 C
Jakarta
Friday, October 18, 2024

Sebar Foto Vulgar Pacar di Medsos, Polres Jakut Tangkap DJ AR

Seorang pramuirama atau Disc Jockey (DJ) East Blake alias Achmad Risaldi ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menyebar foto dan video mantan pacarnya berinisial ARP di beberapa akun media sosial. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa pelaku telah ditahan setelah ditangkap di rumahnya di Cawang pada Selasa (30/4) malam.

Penahanan DJ East Blake ini dilakukan setelah adanya laporan dari wanita berinisial ARP ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 April 2024. Konten pornografi tersebut dibuat di salah satu apartemen di Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara pada 17 April 2024. Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk dua unit diska lepas, tangkapan layar media sosial, telepon seluler, dan kartu provider.

Korban melaporkan bahwa pelaku, setelah putus hubungan, menyebarkan foto dan video asusila korban di media sosial. Pelaku dijerat dengan pasal 4 ayat 1E Undang Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terlibat dalam masalah hukum.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru