27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Kejagung Sita Perusahaan Timah Kasus Suami Sandra Dewi

Kejaksaan Agung (Kejakgung) melakukan penyitaan dalam penyidikan kasus korupsi timah di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada Senin (22/4). PT Rafined Bangka Tin (RBT) disita sebagai aset rampasan negara sementara dalam pengusutan korupsi timah yang merugikan negara lebih dari Rp 271 triliun.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa penyitaan PT RBT dilakukan bersama dengan tim di Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan. Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT yang berlokasi di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain menyita perusahaan, Kejaksaan Agung juga menyita secara sementara aset perusahaan timah tersebut, termasuk alat berat dan alat pemurnian bijih timah. Penyitaan ini merupakan salah satu yang terbesar dalam kasus korupsi timah yang sedang diselidiki.

PT RBT merupakan perusahaan swasta induk peleburan timah yang terlibat dalam kontrak kerja yang merugikan dengan PT Timah Tbk. Salah satu inisiasi dari kerjasama tersebut adalah Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, yang sudah dijadikan tersangka dan ditahan sejak Rabu (27/3).

Selain PT RBT, empat perusahaan tambang dan peleburan timah lainnya, yakni PT Tinindo Inter Nusa (TIN), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), juga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk.

Penyidik Jampidsus-Kejakgung juga telah menyita empat smelter atau peleburan timah milik PT TIN, PT SBS, PT SIP, dan CV VIP pada 18 April 2024. Selain itu, kendaraan berat sebanyak 51 unit eskavator dan buldoser juga disita sebagai bagian dari pengusutan korupsi timah ini.

Beberapa jajaran direksi PT Timah Tbk juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Emil Emindra (EE), dan Alwin Albar (ALW). Mereka ditahan karena terlibat dalam penambangan ilegal yang merugikan negara.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru