28.6 C
Jakarta
Monday, September 16, 2024

LAMI Dukung Kemenkes Perluas Pembangunan RS Soeharto Heerdjan

JAKARTA RAYA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) memberikan dukungan terhadap langkah Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan dan ketersediaan sarana serta prasarana Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol Jakarta Barat.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah merencanakan pembangunan RS Soeharto Heerdjan melalui master plan. Rencana tersebut melibatkan perluasan pembangunan RS di lahan aset Kementerian Kesehatan yang saat ini digunakan sebagai rumah dinas dan sebagian besar dihuni oleh mantan karyawan RS Soeharto Heerdjan.

“Rumah dinas merupakan tempat tinggal sementara bagi penghuninya selama bekerja di RS tersebut. Namun, jika pemerintah atau Kementerian Kesehatan membutuhkan lahan tersebut untuk kepentingan publik yang lebih luas, warga harus bersedia mengosongkannya. Tidak ada dasar yang sah bagi warga untuk mengklaim lahan tersebut sebagai milik pribadi,” ungkap Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun, kepada wartawan di Jakarta pada Senin (22/4/2024).

Walau begitu, Jonly juga mengajukan permintaan kepada Kementerian Kesehatan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga penghuni rumah dinas di komplek RS Soeharto Heerdjan agar mereka segera menyediakan rumahnya.

“Proses sosialisasi harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Meskipun tanah tersebut merupakan milik Kementerian Kesehatan dan akan digunakan untuk perluasan RS Soeharto Heerdjan, kami yakin bahwa Kementerian Kesehatan akan bertindak dengan bijaksana dalam langkah ini dan memiliki dasar hukum yang jelas terkait kepemilikan tanah tersebut. Oleh karena itu, pemasangan papan imbauan untuk mengosongkan lahan yang saat ini ditempati oleh sejumlah keluarga dan mantan karyawan RS Soeharto Heerdjan dilakukan dengan penuh pertimbangan,” jelas Jonly.

Sejumlah keluarga dan mantan karyawan RS Soeharto Heerdjan Grogol mengungkapkan kekhawatiran atas pemasangan papan rencana pembangunan di komplek rumah dinas RS Soeharto Heerdjan Grogol. Mereka mengklaim telah tinggal di komplek tersebut selama puluhan tahun dan merasa telah memenuhi kewajiban membayar PBB serta biaya listrik dan air dari sumber pribadi tanpa membebani RS Soeharto Heerdjan. (hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru