Home Otomotif Cegah Kecelakaan Maut, Kemenhub Wajibkan Penggunaan Sabuk Pengaman untuk Penumpang Bus

Cegah Kecelakaan Maut, Kemenhub Wajibkan Penggunaan Sabuk Pengaman untuk Penumpang Bus

0

Senin, 15 April 2024 – 07:06 WIB

Jakarta, 15 April 2024 – Insiden kecelakaan fatal involving bus masih terus terjadi, bahkan selama periode mudik Lebaran 2024. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mewajibkan Perusahaan Otobus untuk menyediakan sabuk pengaman bagi penumpangnya.

PO bus Rosalia Indah baru-baru ini mengalami kecelakaan tunggal yang menelan korban jiwa sebanyak 8 orang. Kecelakaan tersebut diduga terjadi karena sopir mengantuk.

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, Kemenhub mewajibkan PO Bus, perusahaan karoseri, pengemudi, dan penumpang untuk menggunakan sabuk pengaman guna mengurangi tingkat fatalitas dalam kecelakaan.

Langkah ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, dimana setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan harus memenuhi persyaratan teknis, termasuk penggunaan sabuk pengaman.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menyatakan bahwa setiap mobil bus yang digunakan untuk transportasi ke luar kota harus dilengkapi dengan sabuk keselamatan pada setiap tempat duduknya sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya juga menugaskan kepada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di setiap wilayah untuk lebih memperhatikan pemasangan dan fungsi sabuk keselamatan pada pengemudi maupun penumpang, terutama pada mobil bus. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan akan dinyatakan tidak lulus uji berkala dan harus melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum dapat diuji ulang.

Ditjen Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan Provinsi akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengujian berkala kendaraan bermotor di seluruh Indonesia untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan keselamatan lalu lintas.

Source link

Exit mobile version