DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menyatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Saat ini, nilai yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Menurut saya, persoalan yang terjadi di Pangandaran bukan hanya di daerah ini saja. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang harus menjadi bagian dari langkah-langkah dalam pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” ujar Asep pada Kamis (28/3/2024).
Asep menegaskan bahwa apabila pinjaman tidak disetujui, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
“Salah satu opsi adalah melanjutkan RAPBD setelah mendapatkan nomor register dari APBD. Dalam ketentuan RAPB ini, terdapat keterkaitan dengan APBD yang harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” jelasnya.
Jika tidak mendapatkan nomor register, kata Asep, APBD tersebut tidak bisa diajukan untuk diagendakan, sehingga keputusan DPRD oleh bank masih belum final.
“Namun, sesuai dengan ketentuan yang ada, pasti akan dilakukan evaluasi. DPRD tidak dapat memberikan detail lebih lanjut karena bukanlah pelaksana langsung,” tambah Asep.