26.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Polda Sumut Tangkap Wanita Penipu Modus jadi Taruna Akpol

Caption Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (kanan) memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara.(ist)

Seorang wanita berinisial NW, ditangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

“Penyidik hari ini juga menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, kemarin.

Sumaryono juga melanjutkan, dalam penyelidikan terhadap tersangka NW tersebut sudah memenuhi pada unsur formil dan materiil.

“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran,” ucapnya.

Menurut Sumaryono dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dengan mencatat empat laporan yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan,” katanya.

Sumaryono melanjutkan NW melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu dengan korban diiming-iming anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang.

Beberapa waktu kemudian, NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.

“Namun, setelah beberapa bulan itu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar,” tuturnya.(JR)

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru